Pengenalan E-Government


Ada sejumah pendapat yang mendefiniskan e-government, diantaranya :

Pemerintah Amarika Serikat mendefinisikan : “E-Government refers to the delivery of government information and services online through the Internet and other digital means” [1].

Pemerintah Selandia Baru mendefinsikan : “E-Government is a way for government to use the new technology to provide people with more convenient access to government information and services, to improve the quality of the services and to provide greater opportunities to participate in our democratic institutions and processes” [2].

Pemerintah Malaysia mendefinsikan : “E-Government offers a collaborative and integrated environment not just for enhanced internal operations but more significantly for a heightened level of government services through a variety of electronic delivery channels thereby providing convenience to citizens and business.“

e-government-di-indonesia-02

Pemerintah Indonesia mendefinsikan : “E-Government adalah aplikasi teknologi informasi yang berbasis internet dan perangkat digital lainnya yang dikelola oleh pemerintah untuk keperluan penyampaian informasi dari pemerintah ke masyarakat, mitra bisnis, pegawai, badan usaha, dan lembaga-lembaga lainnya secara online.”

Berdasarkan beberapa definisi tersebut e-government dapat didefinisikan sebagai layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang diberikan oleh pemerintah untuk para pemengku kepentingan.

E-government dibangun untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan layanan publik sehingga tercapai efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dengan memenfaatkan teknologi informasi dan komunikasi

 

Referensi

[1] Weerakkody, V., E-Government Services Design, Adoption, and Evaluation, Brunel University, 2013.

[2] Zhiyuan, F., E-Government in Digital Era: Concept, Practice, and Development, International Journal of The Computer, The Internet and Management, Vol. 10, No.2, 2002, p 1-22.

[3] Habibullah, A., Kajian Pemanfaatan dan Pengembangan E-Government, 2010, Volume 23, Nomor 3 Hal: 187-195.`


Leave a Reply