Pilar Kelembagaan E-Government Part 2


Pada Pilar Kelembagaan E-Govenrment Part 1 telah diuraikan, bahwa kelembagaan dari pengelola IT pada implementasi e-government memiliki peran sangat penting. Pada kelembagaan yang baik, umumnya akan diikuti dengan tata kelola IT yang baik pula. Tanpa kelola IT yang baik akan timbul penerapan IT yang semramut, sehingga berakibat berbagai masalah yang berujung timbulnya penomena kotak hitam, yaitu SKPD dan solusi teknologi informasi tidak sepaham dan layanan yang diberikan sangat buruk.

Penerapan IT buruk tersebut diperparah dengan adanya penerapan IT yang tidak efisien, yaitu terjadi tumpang-tindih solusi IT yang dibuat dan solusi yang dibuat tanpa melalui perencanaan yang berkelanjutan sehingga berakibat:

  1. tidak ada laporan terintegrasi untuk pengambilan keputusan;
  2. kinerja TIK tidak terukur dan tidak terkendali; dan
  3. sistem Informasi yang berbeda sulit dan mahal untuk dirawa.

Sebagaimana diilustrasikan pada gambar berikut :

TIK semramut

Dengan adanya tata kelola TIK maka akan terbentuk IT Portopolio yang merupakan kumpulan kandidat solusi IT yang akan dibangun sesuai kebutuhan bisnis organisasi. Kemudian IT poltopolio tersebut diterjemahkan menjadi Portopolio Planning yang menjadi rencana pembangunan IT yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan skala prioritas yang tepat. Berdasarkan IT Portopilio pula dilakukan proyek pengembangan IT yang bertahap meliputi demand management, project execution, time & cost management, dan resouce utilization. Gambar berikut memberikan ilustrasi yang tepat :

tata kelola

Sebagai perwujudan dari kelembagaan pengelola IT yang baik, disarankan untuk membentuk Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) yang menjadi ujung tombak dalam pengembangan dan pemeliharaan IT di daerah sehingga terlaksana tatanan seperti berikut :

pemda vs diskom

Berikut Sasaran dan Tujuan Tata Kelola TIK :

  1. Penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan publik memerlukan Good Governance.
  2. Implementasi Good Governance akan menjamin transparansi, efisiensi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
  3. TIK yang semakin meningkat penggunaannya membutuhkan Good Governance pula agar benar-benar mendukung tujuan penyelenggaraan pemerintahan.
  4. Good Governance untuk TIK memperhatikan efisiensi penggunaan sumber daya dan pengelolaan risiko terkait penggunaan TIK dalam institusi pemerintahan.

 

Pada umumnya disetiap pemerintah daerah dijumpa kondisi berikut :

  1. Perlunya Rencana TIK yang lebih selaras dengan tujuan penyelenggaraan pemerintahan.
  2. Perlunya pengelolaan TIK yang lebih baik untuk merealisasikan e-Government.
  3. Perlunya peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja/investasi TIK.
  4. Perlunya pendekatan yang meningkatkan pencapaian nilai (value) dari implementasi TIK.

 

Berikut contoh struktur organisasi/kelembagaan pengelola IT di tingkat daerah :

struktur

Referensi :

e-government essentials, Inixindo, 2015.


Leave a Reply